Blitar Raya (cokronews.com) — Aksi damai di gelar oleh paguyuban peternak ayam layer atau petelur, bertempat di depan Kantor Bupati Blitar, Kamis (10/06/2021). Massa aksi dari peternak ayam petelur yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Peternak Rakyat Nusantara.
Dalam aksinya mereka menolak SE Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian tertanggal 3 Juni 2021 yang mengatur tentang pengaturan dan pengendalian produksi DOC Final Stock (FS) ayam ras pedaging yang dinilai sangat merugikan peternak ayam petelur.
“Seharusnya telur-telur itu dimusnahkan atau dibentuk tepung telur. Tapi dari hasil survei dilapangan telur-telur tersebut beredar di pasaran,” kata Suryono koordinator aksi damai.
Dijelaskannya, akibat beredarnya telur ayam ras pedaging membuat harga telur ayam menjadi turun dan tidak stabil.
“Harga normal telur ayam kisaran Rp 20 ribu sampai Rp 21 ribu. Setelah SE tersebut disahkan harga telur langsung turun Rp 1 ribu. Dari pengalaman yang sudah-sudah telur bisa turun sampai Rp 5 rb,” ucapnya.
Suryono berharap pemerintah segera mengambil sikap dan keputusan agar peternak ayam petelur tidak merugi.
“Kami harap Pak Jokowi dan Pak Menteri untuk bisa memberikan kebijakan agar kami peternak ayam petelur bisa tetap eksis dan tetap memperjuangkan memproduksi nutrisi terbaik bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Menanggapi dari aksi damai yang dilakukan oleh peternak ayam layer, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh peternak ayam layer terkait adanya SE Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan No 03281/010/F/06/2021 tentang pembatasan DOC.Ia melanjutkan dengan adanya pembatasan jumlah DOC diharapkan untuk menstabilkan harga ayam pedaging.
“Sebetulnya ini adalah dampak efek karambol dari adanya SE dari Ditjen PKH tentang pembatasan jumlah DOC yang melebihi jumlah kebutuhan, untuk dilakukan pembatasan.Kenapa dibatasi kalau itu dibiarkan akan mengakibatkan harga ayam pedaging juga anjlok”,ucap Adi.
Adi menambahkan, telur yang seharusnya tidak ditetaskan disinyalir ada kebocoran dan beredar dipasaran sehingga mengakibatkan harga telur terjadi penurunan.Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati dan berkirim surat ke Kementerian Pertanian terkait SE tersebut.
“Langkah yang kita ambil untuk selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Bupati dan berkirim surat ke Kementerian Pertanian agar SE untuk direvisi”, tandasnya.(JP*)