Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Paripurna DPRD Membahas LPJ APBD 2020

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Pimpin Paripurna DPRD Membahas LPJ APBD 2020
Ket foto situasi rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Blitar Raya (cokronews.com) — Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto memimpin rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (7/6/2021) di ruang rapat kerja kantor DPRD Kabupaten Blitar.

Suwito memimpin rapat paripurna didampingi para wakil ketua DPRD Kabupaten Blitar yakni Mujib, Abdul Munib dan Susi Narulita Kumala Dewi. Para anggota DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, hingga kepala OPD Pemkab Blitar mengikuti rapat paripurna ini.

Rapat paripurna digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. Peserta rapat memakai Masker, saling menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir sebelum mengikuti acara.

Dihubungi awak media seusai memimpin rapat paripurna, Suwito menyampaikan, keterangan yang disampaikan Bupati Blitar atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 itu laporan yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Setelah disampaikan penjelasan ini, masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangan umum melalui forum rapat paripurna.

“BPK melakukan audit dan kita mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk kelima kalinya walaupun ada rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Sehingga secara pelaksanaan realisasi APBD sudah sampai audit BPK, kemudian DPRD membahas raperda pertanggungjawaban ini dan memastikan rekomendir BPK itu ditindaklanjuti seusai dengan LHP (laporan hasil pemeriksaan),” paparnya.

DPRD Kabupaten Blitar, kata dia, secara lembaga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah meraih opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK. Meski begitu, ia meminta kedepan Pemkab Blitar lebih cermat dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, sehingga temuan-temuan dari BPK bisa ditindaklanjuti dengan baik dan akuntabel.

“Karena memang perlu kecermatan-kecermatan dan ketelitian-ketelitian. Sehingga kedepan pengelolaan keuangan lebih cermat dan hati-hati. Tentunya sesuai aturan. Tetapi juga harus ada kecepatan,” tandasnya(JP*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *