Blitar Raya (cokronews.com) — DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Pengucapan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Blitar masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Jumat (04/06/2021).
Dalan paripurna PAW ini Fraksi PKB menunjuk Drs Abdus Sakur sebagai pengganti Yasin Hermato yang telah mengundurkan diri.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim mengatakan, ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.421/11433/011.2/2021. Dengan adanya keputusan Gubernur Jawa Timur ini, maka Drs Abdus Sakur akan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat sejak tanggal ditetapkan yakni, 04/06/2021 hingga akhir masa jabatan 2024 mendatang.
Dr Syahrul mengatakan, untuk komisi yang akan ditempati oleh Abdus Sakur masih akan dilakukan rapat paripurna terbatas.
“Ini masih akan kami paripurnakan, menunggu hasil paripurna terlebih dahulu,” ungkap Syahrul usia paripurna.
Abdus Sakur Ditunjuk untuk mengantikan Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermato yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Kota Blitar. Yasin Hermato mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Blitar karena mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah 2020 lalu.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, Drs H Santoso, M.Pd mengharapkan Abdus Sakur yang baru dilantik menjadi anggota DPRD Kota Blitar dapat bekerja menjadi wakil rakyat. Selain itu, Ia berharap Abdus Sakur dapat beradaptasi dengan anggota DPRD Kota Blitar yang lain.
“Semoga dapat beradaptasi dengan baik, sehingga mampu mengemban tugas-tugas yang lebih lanjut,” pungkas Santoso.(JP*)