Blitar Raya (cokronews.com) — DPRD Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Serta Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi.di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, segenap Anggota DPRD Kota Blitar, jajaran Forkompimda, sejumlah OPD Pemkot Blitar, asisten, staf ahli, dan Camat,Senin (21/06/2021).
Rapat Paripurna itu dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi, dikarenakan dalam waktu yang bersamaan Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim yang juga menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar mengikuti Rakerda dari partainya yang bertepatan digelar di Kota Blitar.
Wali Kota Blitar Santoso akan segera menindak lanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh setiap Fraksi DPRD Kota Blitar terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Alhamdulillah semuanya sudah kita apresiasi, kita akan berikan tanggapan, sampai ada 14 item yang tadi disampaikan, dan kami siap menindaklanjuti,” ungkap Santoso. Disampaikan kepada awak media setelah mengikuti acara tersebut.
Adanya rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi, menurut Santoso merupakan langkah yang bagus sebagai poin pembenahan dari Pemerintah Kota (Pemkot ) Blitar.
“Mudah-mudahan ini sebagai langkah perbaikan, untuk penyesuaian anggaran yang akan datang,” pungkasnya.(JP/Ruf*)