Blitar Raya (cokronews.com) — Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan pemerintah pusat bertempat di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin malam (14/06/2021). Membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah.
Dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, Bupati Blitar Rini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersatu mengatasi wabah virus corona. Ia meyakini, apabila semuanya ikut andil menanggulangi penyebarannya maka upaya pemutusan rantai Covid-19 dapat berjalan optimal sesuai harapan.
“Untuk saat ini sebaran Covid-19 khususnya di Jawa Timur ada peningkatan, sehingga pemerintah pusat meminta setiap Kepala Daerah untuk memaksimalkan penerapan PPKM mikro dengan berkolaborasi bersama Forkopimda,” kata Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini.
Menurut Mak Rini, koordinasi bersama lintas sektor sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tidak bisa dilakukan sendirian melainkan membutuhkan peran serta dari seluruh elemen termasuk Forkopimda. Untuk itulah, Ia juga menghimbau warga agar selalu berdisiplin menjalankan etika protokol kesehatan.
Mak Rini melanjutkan, jika masyarakat mengabaikan terhadap prokes maka segala langkah yang dilakukan oleh pemerintah akan sia-sia. Untuk itu, ia meminta semua lintas generasi yang ada di Kabupaten Blitar selalu mematuhi dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak saat melakukan rutinitas, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Saya optimis jika seluruh elemen bersatu menangani permasalahan corona, pasti badai Covid-19 akan segera sirna dari bumi pertiwi,” harapnya.
Disamping itu, Mak Rini juga mengajak masyarakat di Kabupaten Blitar untuk mensukseskan program vaksinasi dengan cara datang ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di masing-masing kecamatan maupun rumah sakit daerah.(JP/Ruf*)