Nganjuk (cokronews.com)– Jawa Timur digoncang KPK yang bekerjasama dengan Bareskim Mabes Polri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Senin dini hari 10 Mei 2021.
Diduga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ikut terjaring dalam OTT tersebut. Barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, diamankan tim KPK.
Selain uang ratusan juta rupiah, sejumlah saksi saksi, yang terkait dengan praktek jual beli jabatan juga diamankan oleh penyidik KPK. Wakil ketua KPK Nurul Ghifron, meminta semua media untuk bersabar, menunggu hasil pemeriksaan penyidik KPK.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin ( sumber Antara).
Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Operasi senyap penyidik KPK di Nganjuk, terjadi paska Pemkab Nganjuk menyelenggarakan ujian perangkat desa .
Pasalnya, belakangan ini, terjadi protes dari masyarakat terhadap sistem rekrutmen perangkat desa, yang selalu melibatkan praktek ‘jual beli’ di saat kota dan daerah lain, sudah mereformasi diri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Ali memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.
“Saya ikut sedih dan kecewa mendengar mas Bupati Nganjuk ditangkap KPK,OTT lagi. Eman gantenge. Mental miskin masih dipake di negeri Kita ini.Sayang sekali”, kata salah satu warga Nganjuk yang tidak mau disebut namanya.