Usai Larangan Mudik Berakhir, Polres Blitar Kota Perketat Arus Balik Selama Sepekan Kedepan

Usai Larangan Mudik Berakhir, Polres Blitar Kota Perketat Arus Balik Selama Sepekan Kedepan

Blitar Raya (cokronews.com) — Setelah berakhirnya larangan mudik lebaran (17/05), Polresta Blitar Kota kembali berlakukan pengetatan arus balik mudik sesuai dengan addendum pemerintah pusat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa libur lebaran, Selasa (18/5/2021).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, pengetatan arus balik mudik ini akan diberlakukan mulai  Selasa 18 – 24 Mei mendatang.

Dalam rangka pemberlakuan pengetatan arus balik mudik kali ini petugas kepolisian akan secara random melakukan Rapid Test Antigen terhadap pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat perjalanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan dilakukannya Rapid Test Antigen terhadap pengendara, kami berharap dapat menjadi gambaran bagi masyarakat tentang kondisi kesehatan masing-masing sehingga dapat bijaksana dalam melakukan aktivitas perjalanan di masa Pandemi Covid-19,” jelas Kapolresta.

Kapolresta Blitar Kota AKBP Yudhi melanjutkan dari hasil pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada pengendara masih belum ditemukan yang berstatus reaktif, oleh petugas diperbolehkan  untuk melanjutkan perjalanan.

“Jika didapati ada yang reaktif saat Rapid Test Antigen, maka akan kami lakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan lanjutan yakni berupa swab dan isolasi jika yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19,” ujar Kapolresta.

Pengetatan arus balik mudik, diberlakukan pada titik-titik pos penyekatan yang telah tersebar dibeberapa wilayah perbatasan Blitar dengan daerah lain.

Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan pengetatan arus balik mudik, Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen terlebih dahulu kepada setiap anggota yang betugas di lapangan.

“Tujuannya, untuk memastikan dan memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa setiap polisi yang bertugas telah dinyatakan sehat dan terbebas dari Covid-19”, pungkas Kapolresta. (Humas*/JP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *