Blitar Raya (cokronews.com) — Operasi Yustisi di Kota Blitar hingga kini masih gencar dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Yang mana usai lebaran ini, tidak hanya menyasar tempat publik dan tempat wisata, tempat hiburan pun menjadi salah satu fokus operasi, Senin 24/5/2021.
Hadi Maskun, Plt Satpol PP Kota Blitar menjelaskan, pelaksanaan Operasi Yustisi tidak pernah absen. Saat ini fokus melakukan penertiban di tempat-tempat wisata. Sebab, libur lebaran dan larangan mudik telah usai.
“Sehingga potensi masyarakat datang ke tempat wisata pun meningkat serta pelanggaran prokes perlu diantisipasi. Tidak hanya ditempat wisata saja, operasi juga menyasar tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya”,jelas Hadi.
Pihaknya meminta agar pengelola wisata dan tempat hiburan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung. Jika tidak, maka petugas akan memberikan sanksi teguran, tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Hadi Maskun mengaku belum bisa merinci berapa total pelanggar yang menyalahi aturan Covid-19, karena saat ini pihaknya masih menyusun laporan yang akan disampaikan saat rakor anev penanggulangan Covid-19 rutin setiap satu minggu sekali.
“Kita terus lakukan penertiban, tapi kita juga minta kepada semua pelaku usaha yaa kerja samanya. Ini pasti perlu kerja sama semua pihak. Mohon kiranay untuk pelaku wisata maupun tempat hiburan ini menerapkan prokes, ditertibkan bukan hanya pengunjug, tetapi juga karyawan dan semuanya.” ucap Hadi.
Saat disinggung mengenai tingkat pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat wisata dan hiburan Hadi menilai mayoritas hanya pelanggaran ringan. Namun jika pengelola tidak mengindahkan teguran dari petugas maka sanksi yang diberikan bisa lebih berat. (JP*/Humas)