Bupati Blitar minta Korpri tingkatkan kualitas kerja untuk ciptakan kepuasan masyarakat

Blitar Raya (cokronews.com) — Dalam rangka menciptakan kepuasan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Hj. Rini Syarifah meminta semua anggota Korpri untuk tepat meningkatkan kualitas kerja.

Dalam acara yang digelar Jum’at 30 April 2021. Kegiatan siraman rohani dan pemberian tali asih kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang memasuki masa purna tugas. Selain dihadiri langsung oleh Bupati Blitar, kegiatan ini juga diikuti Asisten pemerintahan dan Kepala OPD, di Kantor BupatiĀ  Kanigoro.

“Hari ini kita agendakan siaraman rohani bagi ASN yang masih aktif di Lingkungan Pemkab Blitar dan acara pemberian tali asih kepada 69 orang anggota Korpri yang akan memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021,” ucap Bupati Blitar.

Mak Rini Sapaan akrab Bupati Blitar mengatakan, untuk semua anggota Korpri tetap harus semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Jangan sampai bulan  Ramadhan menjadi kendala tidak bersemangat kerja. Anggota Korpri di Pemkab Blitar diharapkan mampu menjalankan ibadah puasa dengan baik tanpa harus mengganggu aktivitas dan menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang dalam bulan Ramadhan ini ada perubahan jam kerja  namun bukan berarti dijadikan momentum untuk dijadikan alasan bersantai dan bermalasan justru harus ditingkatkan etos kerjanya untuk lebih ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal,” jelas Mak Rini.

Mak Rini mengatakan, himbauan ini bisa dijadikan pembangkit semangat kerja demi membawa perubahan yang lebih baik dalam pelayanan Pemerintah Kabupaten Blitar kepada masyarakat.

“Saya harapkan untuk seluruh anggota Korpri yang bertugas untuk tetap menjalankan langkah-langkah upaya pencegahan penyebaran virus corona tetap memakai masker, mencuci tangan dengan bersih dan menjaga jarak aman,” pungkas Mak Rini.(JP*/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *