Kediri(cokronews.com)—Guyup rukun anggota dan pengurus asosiasi Apernas Jaya Kediri Jaya membuka puasa bersama dengan tema keluhan pengusaha properti di Kediri raya di Kediri pada Kamis 22 April 2022.
Berbagai masalah disampaikan anggota terkait permasalahan di perumahan seperti akad jual beli, luas yang beda korelasi Ijin Mendirikan Bangunan( IMB) dan perbankan.
“Besar harapan saya di saat kopdar, semua anggota dan pengurus bisa hadir. Agar supaya peraturan perundangan dan informasi dari perbankan, Perkim, DPM Pemkot dan lainnya yang terbaru bisa dipahami oleh pengusaha.Jangan sampai informasi penting undang undang perumahan yang terbaru sudah dibicarakan di kopdar tidak sampai ke pengusaha secara pribadi”, jelas Rustamdi Ketua DPC Apernas Jaya Kediri raya.
“IMB dihilangkan menjadi rumor di pengusaha properti, stel kendo lah biar ga pusing karena perundangan yang baru.IUJK, SKA, SKT akan menjadi wajib dimiliki perusahaan perusahaan. Kalau semua memang harus dilengkapi sebagai syarat baru, kita ya harus siap melengkapinya”, ujar Rudi anggota Apernas Jaya Kediri raya.
“Kita pengusaha properti harus segera bangkit ,selalu update mengikuti perkembangan perundangan yang baru dari pemerintah pusat”, ucap Gianto pembina Apernas Jaya dan ikut Asosiasi Gapensi Kediri.