Kediri Kota, (cokronews.com) — Sesuai dengan motto Datun Bersih Melayani, Seksi Datun terus bergerak dan berkarya untuk membuat inovasi-inovasi baru untuk dapat memberikan Pelayanan Hukum yang maksimal terhadap masyarakat.
Salah satu inovasi yang dilaksanakan oleh Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kota Kediri adalah kegiatan Pelayanan Hukum secara Virtual bersama dengan aparat Kecamatan Pesantren, Lurah-Lurah sekecamatan Pesantren dan masyarakat umum sekecamatan Pesantren. Kamis (22/4/2021).
Kegiatan tersebut di mulai dengan sambutan kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Bpk. Sofyan Selle, S.H., M.H. di lanjutkan dengan sambutan dari Camat Pesantren Bpk. Widi selanjutnya dilaksanakan Pelayanan Hukum secara Virtual dimana masyarakat bertanya langsung kepada Kajari Kota Kediri Bpk. Sofyan Selle, S.H., M.H., Kasi Datun Bpk. Suratman, S.H., M.H., Kasi Intel Bpk. Zalmianto Agung , S.H., M.H. dan Tim Jaksa Pengacara Negara yang terdiri dari Lukianto S.H., Debby Lutfia Rahmawati S.H., M.H., Naning Marini S. E., S.H., M.H., dan Sigit Artantojati, S.H., M.H.. Pertanyaan pertanyaan yang muncul dalam kegiatan tersebut terkait dengan Hukum Perdata maupun Pidana. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan testimoni dari Camat Pesantren, Kasi Pemerintahan dan Masyarakat yang merasa sangat terbantu adanya layanan hukum secara Virtual yang di laksanakan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Kediri.