Kediri ( cokronews.com )–Meningkatkan Keahlian serta Peram Serta secara langsung untuk mengetahui tentang Pertanahan, Universitas Islam Kadiri Kediri melakukan Penandatanganan dengan Badan Pertanahan Kota Kediri. Penandatanganan yang dilakukan oleh Rektor Uniska Kediri Prof Dr H Ali Maschan Moesa, M.Si dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri Susilawati bertempat di Aula Gedung E Kampus Manisrenggo, Kota Kediri.
Kerjasama yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Uniska dan Kantor Pertanahan Kota Kediri di Aula Kampus Jalan Sersan Suharmaji No.38 Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (4/3/21).
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Wakil Rektor dan Direktur di lingkungan Uniska serta para pejabat kantor BPN Kota Kediri serta mahasiswa.
Rektor Uniska Prof Dr. Ali Maschan Moesa, menjelaskan, kerjasama antara Uniska dan Kantor BPN Kota Kediri dimaksudkan sebagai upaya pihak kampus untuk membantu BPN Kota Kediri dalam pengumpulan data-data terkait masalah pertanahan di Kota Kediri.
“Uniska menandatangi MoU dengan Kantor BPN Kota Kediri, sebagai konteks Uniska sebagai kampus untuk menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan cara lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Didalamnya juga ada peningkatan pengajaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Pria yang juga mantan Ketua PWNU Jawa Timur itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri, Susilawati mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Uniska yang telah bersedia bekerja sama dengan BPN terkait masalah pertanahan di Kota Kediri.
“Saat ini tanah-tanah di Kota Kediri sudah banyak disertifikatkan. Tapi ada tanah yang sudah diterbitkan sertifikat, namun tanah tersebut ternyata belum dipetakan. Nantinya adik-adik mahasiswa bisa membantu mengumpulkan data terkait tanah itu”kata Susilawati.
Dijelaskan Susilawati, Kota Kediri itu terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Mojoroto, Kota Kediri dan Pesantren. Sedangkan jumlah Kelurahan ada 46 Kelurahan.
Pada tahun 2017 sebanyak 3.620 bidang sertifikat yang diselesaikan. Tahun 2018, sertifikat yang diselesaikan ada 1.864 bidang, tahun 2019, ada 1.383 bidang sertifikat dan tahun 2020 hanya 150 bidang sertifikat yang diselesaikan.
“Itu adalah yang kualitas 1, tetapi masih banyak PR terutama yang di kualitas 4, yaitu sertifikat yang sudah dinyatakan milik masyarakat, tapi belum pernah terdaftar atau belum dipetakan. Disinilah nanti BPN Kota Kediri memerlukan bantuan tenaga dari para mahasiswa untuk ke lapangan ikut membantu melakukan pemetaan-pemetaan, ” ungkapnya.
Disisi lain Zaenal Arifin selaku Dekan Fakultas Hukum menambahkan sebelumnya pada awal bulan Januari kita ketemu BPN hari ini melakukan MoU dan setelah ini mahasiswa-mahasiswa kita libatkan dalam percepatan verifikasi.
“Nanti, akan kita seleksi yang akan kita kirim mahasiswa yang dibutuhkan oleh BPN kita akan kirimkan. seperti, petugas ukur dan petugas administrasi tidak hanya fakultas hukum tapi berbagai jurusan akan kita libatkan, ” ungkapnya