Ancaman hukuman mati Tersangka pemuda asal Tuban pembunuhan Gadis BO prostitusi ONLINE dari mucikari Kakak Beradik di Hotel Lotus Kediri

Kediri ( cokronews.com ) — Otak dan pelaku pembunuhan MY (16) warga Kota Bandung Jawa Barat ditemukan meninggal di Kamar Hotel 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada RP (23) warga Desa Leran Kulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban karena hendak melawan. Dalam jumpa pers, Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo .S.I.K menyampaikan pelaku dijerat hukuman berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sukses AKP Verawati Thaib .S.I.K, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota memimpin anak buahnya mengungkap kasus pembunuhan ini rupanya akan dikembangkan. Terbukti adanya prostitusi online dengan menggunakan aplikasi, dan para perempuan rata – rata masih di bawah umur.

Hasil rekaman CCTV dari sejumlah titik, disampaikan AKBP Eko Prasetyo , kemudian berkoordinasi dengan Samsat terkait kendaraan Honda Vario warna putih bervariasi merah. “Dari rekaman CCTV kemudian dianalisa dan akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui dari data order di ojek online,” ungkap Kapolres Kediri Kota, Jumat (05/03) halaman Mapolres.

Bahwa pelaku memang telah mempersiapkan pisau dapur warna silver dari rumah usai memesan korban untuk berhubungan badan dengan kesepakatan harga Rp 750 ribu. “Namun usai berhubungan badan, ternyata pelaku hanya membawa uang 300 ribu. Akhirnya terjadi keributan, kemudian korban disekap dan lehernya dicekik. Sebanyak tujuh kali tusukan di tubuh korban, pelaku sempat keluar namun kembali lagi karena pisaunya ketinggalan di kamar,” terang Kasat Reskrim.

Selain pelaku, D (22) kekasih korban dan R (40) ternyata adik kakak sebagai mucikari turut diamankan atas kasus prostitusi di bawah umur. “Sebelumnya kita telah tetapkan kedua mucikari kakak beradik ini sebagai tersangka. Kemudian pelaku berhasil kita amankan di kamar kost berada di Desa Kwadungan Ngasem,” jelas AKP Verawaty.

Adapun barang bukti yang diamankan satu bantal putih, pisau dapur warna silver sama kain lap warna kotak – kotak, satu buah helm warna oranye, celana jins warna hitam, jaket warna hijau, satu buah tas slempang warna merah, satu buah masker warna biru dongker dan satu unit handphone.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *