Diduga Edarkan Sabu, Oknum Pria Bertato Ditangkap Polisi

Kediri ( cokronews.com )—Pria Bertato Asal Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri bernama Dicki Zulkarnain (28) ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Dicki ditangkap di salah satu rumah yang berada di Lingkungan Cakarsi Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Menurut Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi, Dicki ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.

Penangkapan Dicki, lanjutnya, dilakukan pada Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

“Penangkapan pelaku bermula saat anggota Satresnarkoba mengetahui ada peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Dari hasil penggerebekan, Dicki berada di rumah tersebut.

“Anggota yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menemukan beberapa barang bukti,” ucapnya.

Barang nukti yang ditemukan yakni dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu dengan masing-masing klip seberat 0,72 gram.

Personel kembali menemukan dua linting ganja dengan berat 0,78 gram dan 1,25 gram.

Selain itu, personel menyita satu buah tas selempang warna hitam dan satu unit handphone (HP) merk Realme warna hijau, serta satu unit timbangan digital warna putih.

Akibat perbuatannya ini, Dicki dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *